[vc_row][vc_column][vc_column_text]

Peraturan kuasa pengguna anggaran satuan kerja direktorat pembinaan SMK

No : 082/D5.3/KU/2018

tentang Petunjuk pelaksanaan bantuan pemerintah Teaching Factory

 

LATAR BELAKANG

Dalam rangka penyediaan SDM yang terampil dan siap kerja diwujudkan oleh pemerintah melalui Kebijakan peningkatan mutu pendidikan kejuruan (SMK) yang lebih berorientasi pada permintaan pasar kerja dan menyiapkan lulusan SMK yang berkarakter kewirausahaan (entrepreneurship) yang bersinergi erat dengan industri sebagai mitra dalam penerapan Teaching Factory

Para guru produktif diharapkan melaksanakan magang kerja selama 30 hari di industry. Melalui pembelajaran pola Teaching Factoryyang pada hakekatnya memboyong system industry sebagai pendekatan pembelajaran di SMK diharapkan terjadi transfer teknologi dari industri

Pola pembelajaran teaching Factory dirancang berbasis produksi barang/jasa dengan mengadopsi dan mengadaptasi standar mutu dan prosedur kerja industry, akan member pengalaman pembelajaran kompetensi tambahan terutama soft skill seperti : etos kerja disiplin, jujur,bertanggungjawab,kreatif inovatif,karakter kewirausahaan, bekerjasama, berkompetisi

 

TUJUAN

  1. Mempersiapkan lulusan SMK untuk siap kerja dan pelaku wirausaha
  2. Membantu sisiwa memilih bidang kerja sesuai kompetensinya
  3. Menumbuhkan kreaifitas siswa melalui learning by doing
  4. Memberikan keterampilan yang dibutuhkan dalam industry
  5. Memperluas cakupan kesempatan rekruitmen bagi lulusan SMK
  6. Membantu lulusan mempersipkan diri menjadi tenaga kerja serta membantu menjalin kerjasama dengan industri
  7. Memberikan kesempatan untuk melatih keterampilannya sehingga dapat membuat keputusan tentang karir yang dipilih

 

PEMBERI BANTUAN

Direktorat pembinaan SMK melalui DIPA satuan kerja Direktorat Pembinaan SMK Tahun 2018

 

HASIL YANG DIHARAPKAN

  1. Adanya kesesuaian dan keselarasan antara kompetensi lulusan SMK dengan kebutuhan DUDI
  2. Terselenggaranya pembelajaran model Teaching Factoriy
  3. Meningkatnya hubungan kerjasama dengan DUDI
  4. Kemampuan siswa dalam menghasilkan suatu produk barang/jasa sesuai dengan standar pasar
  5. Terbangunnya mekanisme suplya-demand produk barang/jasa

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]